Pemerintah mengalokasikan anggaran Kementerian Pertahanan sebesar Rp131,92 triliun pada Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2023 atau RAPBN 2023. Jumlah ini turun 1,12% dibandingkan APBN Perubahan 2022 yang nilainya Rp133,4 triliun.
Anggaran terbesar Kementerian Pertahanan terbesar untuk dukungan manajemen sebesar Rp79,10 triliun. Jumlah ini mencapai 59,96% dari total alokasi belanja kementerian.
Modernisasi alat utama sistem pertahanan (alutsista) merupakan anggaran terbanyak berikutnya. Totalnya sebesar Rp35,88 triliun.
Kemudian, anggaran untuk mendukung program profesionalisme dan kesejahteraan mencapai Rp11,04 triliun. Lalu, sebanyak Rp4,33 triliun digelontorkan untuk pelaksanaan tugas TNI.
Ada pula anggaran untuk program riset, industrsi, dan pendidikan tingggi pertahanan sebesar Rp1,05 triliun. Selanjutnya, anggaran untuk pembinaan sumber daya pertahanan sebesar Rp477,2 miliar.
Sementara itu, kebijakan dan regulasi pertahanan memiliki anggaran terkecil di Kementerian Pertahanan. Jumlahnya hanya Rp24,7 miliar.
Berikut rincian belanja Kementerian Pertahanan dalam RAPBN 2023.
- Dukungan Manajemen: Rp79.105,5 miliar
- Modernisasi Alutsista & Sarpras Pertahanan: Rp35.880,0 miliar
- Profesionalisme & Kesejahteraan: Rp11.044,7 miliar
- Pelaksanaan Tugas TNI: Rp4.339,1 miliar
- Riset, Industri, dan Pendidikan Tinggi Pertahanan: Rp1.055,5 miliar
- Pembinaan Sumber Daya Pertahanan: Rp477,2 miliar
- Kebijakan & Regulasi Pertahanan: Rp24,7 miliar
Adapun, anggaran lembaga yang dipimpin oleh Prabowo Subianto tersebut merupakan yang tertinggi dibandingkan kementerian atau lembaga pemerintah lainnya.
(Baca: RAPBN 2023: Anggaran Kementerian Pertahanan Dipangkas Rp1,5 Triliun)