Rokok dan tembakau menjadi salah satu menyumbang inflasi terbesar pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), indeks harga rokok dan tembakau mengalami inflasi sebesar 0,57% pada Juni 2022 dibanding bulan sebelumnya (month-to month/m-to-m). Jika dibandingkan dengan Juni tahun sebelumnya, indeks harga rokok dan tembakau mengalami inflasi 7,03% (year on year/yoy).
Inflasi tahunan harga rokok dan tembakau tersebut merupakan yang terbesar kedua di subkelompok ini, setelah inflasi harga makanan yang mencapai 9,1% (yoy). Sementara inflasi rata-rata keseluruhan di kelompok makanan, minuman dan tembakau mencapai 8,26% (yoy).
(Baca: Berapa Jumlah Konsumsi Rokok Masyarakat Indonesia Per Tahun?)
Cilacap tercatat sebagai kabupaten/kota dengan laju inflasi harga rokok dan tembakau terbesar pada Juni 2022, yakni sebesar 15,92% (yoy). Sementara Timika merupakan kabupaen/kota dengan inflasi rokok dan tembakau terendah, yakni hanya 0,49% (yoy).
Berikut ini kabupaten/kota dengan inflasi tahunan (yoy) rokok dan tembakau terbesar pada Juni 2022:
- Cilacap: 15,92%
- Kota Batam: 13,75%
- Kota Gorontalo 13,42%
- Merauke: 11,74%
- Kota Banjarmasin: 11,63%
- Bungo: 11,45%
- Kota Cilegon: 11,00%
- Sintang: 10,45%
- Singaraja: 10,44%
- Kota Bua-Bau: 10,40%