Dalam APBN 2017, subsidi energi dipatok sebesar Rp 77,3 triliun turun 18 persen dari target APBNP 2016 senilai Rp 94,4 triliun. Total subsidi energi pada 2017 terdiri atas subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan gas LPG (elpiji) 3 kg senilai Rp 32,3 triliun dan subsidi listrik Rp 45 triliun.
Untuk subsidi BBM dan LPG tabung 3 kg rencananya dilakukan dengan pola distribusi tertutup dan dilakukan secara bertahap dengan target 26 juta rumah tangga miskin dan 2,3 juta usaha mikro. Sedangkan untuk subsidi listrik diberikan kepada 19,1 juta rumah tangga dengan daya R-1/450 VA dan 4,05 juta rumah tangga dengan daya R-1/900 VA.
Namun pada akhir Juni 2017, pemerintah menunda penyesuaian tarif bagi pengguna listrik dengan daya 900 VA kategori rumah tangga mampu. Pemerintah masih menggunakan tarif subsidi Rp 1.352 per kWh. Sementara tarif listrik sesuai nilai keenomiannya sebesar Rp 1.467 per kWh yang sebelumnya dijadwalkan mulai berlaku awal Juli 2017 ditunda hingga akhir 2017. Dengan ditundanya penyesuaian tarif listrik bagi rumah tangga mampu tersebut maka subsidi energi diperkirakan akan meningkat dari yang ditargetkan dalam APBN 2017.