Menurut laporan Kementerian Keuangan, sejak awal tahun ini sampai November 2024 pemerintah telah mengucurkan realisasi anggaran subsidi dan kompensasi sebesar Rp420,5 triliun.
"Pemerintah menganggarkan subsidi dan kompensasi untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat tetap mampu mengakses kebutuhan-kebutuhan dasar serta roda perekonomian terus bergerak dan tumbuh," tulis Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam unggahan akun Instagram resminya, Selasa (17/12/2024).
Subsidi merupakan transfer dana dari pemerintah yang bertujuan membuat harga suatu barang atau jasa menjadi lebih murah.
Kemudian kompensasi merupakan dana yang dibayarkan pemerintah kepada badan usaha, untuk menutup kekurangan penerimaan badan usaha yang diakibatkan kebijakan penetapan harga oleh pemerintah.
Bank Dunia menyebut kompensasi sebagai "subsidi implisit", sedangkan subsidi disebut sebagai "subsidi eksplisit".
Selama periode Januari-November 2024, pemerintah meralisasikan anggaran subsidi energi sebesar Rp157,2 triliun; subsidi non-energi Rp87 triliun; dan kompensasi Rp176,4 triliun.
Subsidi dan kompensasi ini telah dimanfaatkan masyarakat dalam bentuk bahan bakar minyak (BBM) sebanyak 15,10 juta kiloliter; gas LPG 3 kg seberat 6.858,2 juta kg; subsidi listrik bagi 41,5 juta pelanggan; serta subsidi pupuk 6,6 juta ton.
Ada pula yang berupa penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) senilai Rp269,5 triliun, yang dibagikan kepada 4,7 juta orang debitur.
"Kami pastikan, APBN #UangKita akan terus hadir bagi tiap-tiap masyarakat yang membutuhkan," tulis Sri Mulyani.
(Baca: Realisasi Belanja Subsidi Pemerintah Naik 14,3% per Agustus 2024)