Laporan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menunjukkan, Dana Alokasi Khusus (DAK) 2021 lebih banyak digelontorkan untuk pembangunan jalan daerah.
Tercatat, pagu untuk pembangunan jalan daerah sebesar Rp9.626 miliar atau Rp9,62 triliun. Secara proporsi, pembangunan ini menelan 53,68% dari total pagu DAK 2021.
Namun, realisasi pembangunan jalan daerah baru menyentuh Rp8,04 triliun pada 2021.
Urutan kedua ada pengadaan air minum, yang menelan pagu sebesar Rp2,77 triliun. Realisasi sektor ini mencapai Rp2,4 triliun.
Urutan ketiga adalah pagu pembuatan irigasi yang mencapai Rp2,76 triliun. Sedangkan untuk realisasi bidang ini sudah mencapai RP2,27 triliun.
Secara total, pagu DAK 2021 sebesar Rp17.931,88 miliar atau Rp18 triliun. Sementara realisasinya mencapai Rp15.348,83 miliar atau Rp15,34 triliun.
DAK memang dialirkan untuk membangun infrastruktur di daerah yang dananya berasal dari pemerintah pusat. DAK digunakan untuk kegiatan kewenangan daerah, tetapi menjadi prioritas nasional.
Berikut pagu dan realisasi DAK di Kementerian PUPR pada 2021:
- Jalan
Pagu: Rp9.626,12 miliar
Realisasi: Rp8.042,15 miliar
- Air minum
Pagu: Rp2.778,81 miliar
Realisasi: Rp2.440,26 miliar
- Irigasi
Pagu: Rp2.767,01 miliar
Realisasi: Rp2.278,73 miliar
- Sanitasi
Pagu: Rp1.841,96 miliar
Realisasi: Rp1.769,85 miliar
- Rumah swadaya
Pagu: Rp828,92 miliar
Realisasi: Rp755,55 miliar
- Rumah khusus
Pagu: Rp79,07 miliar
Realisasi: Rp62,30 miliar
(Baca juga: Realisasi Anggaran Kementerian PUPR 2022 Capai 69,4% sampai November)