Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimujono menyatakan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara akan segera dimulai.
"Hari Senin besok kami sudah mulai dengan penandatangan kontrak, kemudian 5 September lagi, jadi berturut-turut, sehingga tahun 2022 akan mulai pembangunan di IKN," kata Basuki dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR, Kamis (25/8/2022).
Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara memang merupakan salah satu Proyek Prioritas Strategis yang mendapat penekanan utama (Highlight Major Project).
Hal tersebut ditetapkan dalam Perpres No. 115 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2022, yang merupakan acuan bagi pemerintah pusat dan daerah dalam perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan pembangunan.
Dalam dokumen RKP Tahun 2022, pemerintah mengalokasikan dana untuk pembangunan IKN sebesar Rp965,45 miliar. Sebanyak Rp166,85 miliar berasal dari dukungan belanja kementerian/lembaga (K/L), kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), serta dana alokasi khusus (DAK). Sedangkan Rp798,6 miliar sisanya dari dukungan BUMN.
Bukan hanya untuk infrastruktur, dana tersebut juga ditujukan untuk mendukung berbagai subproyek lain, termasuk rehabilitasi hutan serta pemulihan ekosistem.
Berikut rincian 10 subproyek pembangunan IKN dengan alokasi dana terbesar dalam RKP Tahun 2022:
- Pembangunan Infrastruktur Jaringan Telekomunikasi, Interkoneksi, dan Transimisi Tegangan Tinggi: Rp798,6 miliar
- Pembangunan Bendungan Sepaku Semoi: Rp105,26 miliar
- Rehabilitasi Hutan dan Lahan di IKN dan Daerah Aliran Sungai (DAS) Sekitarnya: Rp22,8 miliar
- Kajian Sistem Transportasi IKN: Rp10,12 miliar
- Pemetaan/Penilaian dan Kompetensi ASN Kota Jakarta Timur: Rp5,5 miliar
- Penyusunan Instrumen Pemetaan/Penilaian Kompetensi ASN Kota Jakarta Timur: Rp4 miliar
- Pengamanan IKN: Rp3,16 miliar
- Peta Bidang Tanah (PBT) Kluster 4 Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ASN Kategori 3 Kab. Kutai Kartanegara: Rp2,55 miliar
- Area IKN yang Dilakukan Pemulihan Ekosistem: Rp2,55 miliar
- Sertifikasi Hak Atas Tanah (SHAT) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ASN Kategori 3 Kab. Penajam Paser Utara: Rp1,39 miliar
(Baca Juga: Bukan IKN, Ini Proyek Strategis dengan Alokasi Pendanaan Terbesar Tahun 2022)