Risiko terkena tindak kejahatan per 100 ribu penduduk pada 2022 tumbuh sebesar 43,27%. Ini merupakan pertumbuhan tertinggi yang pernah dicatatkan dalam 12 tahun terakhir terakhir. Dengan catatan pertumbuhan ini, terlihat bahwa posisi risiko terkena tindak kejahatan per 100 ribu penduduk terus menguat dalam enam tahun terakhir
Daftar 10 Terbesar:
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), total risiko terkena tindak kejahatan per 100 ribu penduduk seluruh Indonesia pada 2022 mencapai 5.746 per 100.000 penduduk.
Risiko terkena tindak kejahatan per 100 ribu penduduk tersebut naik 29,97% dibandingkan tahun sebelumnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Sulawesi Utara tercatat dengan risiko terkena tindak kejahatan per 100 ribu penduduk terbanyak, yaitu 364 per 100.000 penduduk. Risiko terkena tindak kejahatan per 100 ribu penduduk di Sulawesi Utara saat ini setara dengan 6,33% dari total seluruh provinsi. Papua barat berada di urutan kedua. Dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, risiko terkena tindak kejahatan per 100 ribu penduduk di provinsi ini tumbuh 22,15%. Periode yang sama tahun sebelumnya risiko terkena tindak kejahatan per 100 ribu penduduk di provinsi ini tercatat 289 per 100.000 penduduk.
Selanjutnya, risiko terkena tindak kejahatan per 100 ribu penduduk di Sulawesi Selatan naik 89,16% menjadi 314 per 100.000 penduduk dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, DKI Jakarta dengan risiko terkena tindak kejahatan per 100 ribu penduduk 307 per 100.000 penduduk (naik 10,83%) dan risiko terkena tindak kejahatan per 100 ribu penduduk di Sumatera Utara naik 16,8% menjadi 292 per 100.000 penduduk dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya
Berikut ini sepuluh provinsi dengan risiko terkena tindak kejahatan per 100 ribu penduduk tertinggi pada 2022:
- Sulawesi Utara 364 per 100.000 penduduk
- Papua Barat 353 per 100.000 penduduk
- Sulawesi Selatan 314 per 100.000 penduduk
- DKI Jakarta 307 per 100.000 penduduk
- Sumatera Utara 292 per 100.000 penduduk
- DI Yogyakarta 285 per 100.000 penduduk
- Sulawesi Tengah 270 per 100.000 penduduk
- Gorontalo 211 per 100.000 penduduk
- Riau 191 per 100.000 penduduk
- Aceh 190 per 100.000 penduduk