Dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) realisasi belanja subsidi pada tahun anggaran 2018 mencapai Rp 216,88 triliun atau membengkak 38,82% dari jumlah yang dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 sebesar Rp 156,23 triliun. Belanja subsidi tersebut juga naik 30,42% dari realisasi tahun anggaran 2017 yang hanya sebesar Rp 166,4 triliun. Ketiga jenis belanja subsidi tersebut setara dengan sekitar 70% dari total.
Realisasi belanja subsidi terbesar 2018 adalah untuk subsidi elpiji, yakni mencapai Rp 58,14 triliun (naik 50% dari tahun sebelumnya). Kemudian, diikuti subsidi listrik Rp 56,5 triliun (naik 11,69%) dan subsidi minyak solar Rp 35,5 triliun (naik 440%).
(Baca databoks: Berapa Anggaran Pemerintah untuk Subsidi 2019?)
Kenaikan subsidi elpiji dikarenakan kenaikan harga serta meningkatnya volume penyaluran ke masyarakat. Sementara kenaikan subsidi minyak solar karena pemerintah mengambil kebijakan penyesuaian subsidi tetap solar guna menyerap risiko kenaikan harga yang dapat menurunkan daya beli masyarakat serta untuk mengendalikan inflasi.
(Baca Databoks: Ke Mana Subsidi Energi Dialihkan?)