Memuat...
- A Font Kecil
- A Font Sedang
- A Font Besar
Anggaran subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) Indonesia terus membengkak setiap tahun. Pada 2015, nilai subsidi ini hampir mendekati Rp 300 triliun. Namun sejak April 2015, pemerintah menyebut, subsidi BBM telah dicabut, sehingga alokasi subsidi ini dipanggas lebih dari setengahnya menjadi Rp 86 triliun. Berkurangnya subsidi itu diputuskan karena pemerintah ingin membenahi infrastruktur di Indonesia. Dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN Perubahan) 2015 disebutkan, subsidi yang tersisa khusus dialokasikan untuk solar sebesar Rp 1.000 per liter. Selanjutnya, untuk harga premium yang biasanya mendapat alokasi subsidi cukup besar harganya ditetapkan oleh pemerintah.