Subsidi energi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017 dipatok Rp 77,3 triliun. Angka ini turun Rp 273 triliun atau 77,93 persen dibanding anggaran 2014 senilai Rp 350,3 triliun. Penurunan anggaran subsidi energi di era Presiden Joko Widodo tersebut ternyata dialihkan untuk membiayai pembangunan yang lebih produktif di sektor infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.
Sepanjang periode 2014-2017, anggaran infrastruktur melonjak 117,7 persen menjadi Rp 387,3 triliun, anggaran kesehatan naik 54 persen menjadi Rp 104 triliun, serta anggaran pendidikan juga tumbuh 10,8 persen menjadi Rp 416,1 triliun. Dari tiga anggaran tersebut terjadi kenaikan anggaran senilai Rp 286 triliun di saat yang sama subsidi energi turun sebesar Rp 273 triliun.
Seperti diketahui, pemerintah telah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sejak akhir 2014 karena dianggap salah sasaran. Alasannya banyak orang yang mampu tapi masih membeli BBM bersubsidi, yakni jenis Premium. Dari penghematan subsidi energi tersebut pemerintah mengalihkan untuk membiayai anggaran yang lebih produktif. Hasilnya, pembangunan infrastruktur saat ini berlangsung cukup marak dan tersebar di seluruh Nusantara.