Pemerintah mengalokasikan dana untuk belanja subsidi sebesar Rp297,2 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) pada 2023. Nilai subsidi tersebut lebih tinggi dibandingkan outlook 2022 yang sebesar Rp284,6 triliun.
Anggaran belanja subsidi tahun depan mayoritas untuk energi. Secara rinci sebesar Rp210,7 triliun untuk subsidi energi dan Rp86,5 triliun untuk subsidi non energi.
Sementara untuk belanja subsidi energi 2022, terdiri dari subsidi BBM jenis tertentu Rp20,9 triliun dan subsidi LPG tabung 3 kg senilai Rp117,4 triliun. Selain itu ada subsidi listrik sebesar Rp72,3 triliun.
Perhitungan anggaran subsidi jenis BBM tertentu dan LPG tabung 3 kg pada 2023 menggunakan asumsi dan parameter sebagai berikut:
- Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat
- Pergerakan harga minyak mentah Indonesia (ICP)
- Subsidi terbatas minyak solar Rp1.000/liter
- Volume BBM jenis solar sebesar 17 juta kiloliter (kl) dan minyak tanah 0,5 juta kl
- Volume tabung 3kg sebesar 8,0 juta metrik ton.
Adapun subsidi non energi ditargetkan sebesar Rp86,5 triliun. Dengan rincian sebagai berikut:
- Subsidi pupuk: Rp25,3 triliun
- Public Service Obligation (PSO): Rp7,8 triliun
- Bunga kredit program: Rp45,6 triliun
- Pajak DTP: 7,9 triliun
(Baca: Belanja Subsidi Tumbuh 20,6% pada Semester I 2022)