Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023, pemerintah mengalokasikan anggaran subsidi nonenergi sebesar Rp86,5 triliun.
Anggaran subsidi nonenergi tersebut lebih tinggi 14,2% dibandingkan outlook tahun 2022 sebesar Rp75,7 triliun.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, hal itu disebabkan adanya kenaikan anggaran yang sangat signifikan untuk subsidi bunga kredit program terutama untuk mendukung program KUR pada 2023.
Anggaran subsidi bunga kredit program dalam RAPBN 2023 direncanakan sebesar Rp45,6 triliun, lebih tinggi 43,9% bila dibandingkan dengan outlook 2022 sebesar Rp31,7 triliun. Anggaran tersebut paling besar dialokasikan untuk subsidi bunga KUR, yakni Rp40,9 triliun.
Pemerintah juga mengalokasikan anggaran subsidi pupuk yang direncanakan sebesar Rp25,3 triliun. Anggaran tersebut masih sama dengan outlook tahun ini.
Selain itu, subsidi Public Service Obligation/PSO dalam RAPBN 2023 direncanakan sebesar Rp7,7 triliun dalam rangka memperbaiki dan meningkatkan pelayanan umum di bidang transportasi dan penyediaan informasi publik. Jumlah tersebut lebih tinggi dari outlook tahun 2022 sebesar Rp6 triliun.
Adapun, subsidi pajak ditanggung pemerintah atau DTP direncanakan sebesar Rp7,9 triliun. Angka ini turun dibandingkan outlook 2022 yang sebesar Rp12,7 triliun.
(Baca Juga: Pemerintah Sudah Kucurkan Subsidi Rp38 Triliun pada Kuartal I 2022)