Pandemi virus corona Covid-19 yang berlangsung sejak Maret 2020 telah mendorong bertambahnya jumlah penduduk miskin di DKI Jakarta. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah orang miskin di Jakarta telah mencapai 502 ribu jiwa atau 4,72% dari total penduduk Ibu Kota.
Tingkat kemiskinan di provinsi yang dipimpin Anies Baswedan itu paling tinggi dalam 20 tahun terakhir. Sebelumnya, tingkat kemiskinan tertinggi di Jakarta terjadi pascakrisis finansial pada 2000 yang sebesar 4,96%.
Tingginya tingkat kemiskinan di Jakarta seiring daya beli masyarakat yang melemah ketika pandemi corona. Selain itu, banyak penduduk Jakarta yang harus terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Data BPS menunjukkan, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Jakarta mencapai 8,51% pada Februari 2021. Dari jumlah itu, ada 119.824 orang yang menganggur karena terdampak pagebluk.
Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat pada 3-20 Juli 2021 dapat kembali memicu bertambahnya penduduk Jakarta yang hidup di bawah garis kemiskinan. Pasalnya, kebijakan tersebut membatasi sejumlah aktivitas masyarakat, termasuk kegiatan usaha dan jual-beli.
(Baca: Penduduk Miskin Indonesia Capai 27,54 Juta Orang per Maret 2021)