Maret 2025, Jumlah Penduduk Miskin di Maluku 287,76 Ribu Jiwa

1
Agus Dwi Darmawan 01/12/2025 09:05 WIB
Image Loader
Memuat...
Data Historis Jumlah Penduduk Miskin di Maluku Periode 2020-2025
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Jumlah penduduk miskin di Maluku pada Maret 2025, berkurang 6.230 jiwa menjadi 287,76 ribu jiwa dibandingkan dengan September 2024. Sementara jika dibandingkan dengan Maret 2024, Jumlah penduduk miskin juga tercatat turun dari sebelumnya yang mencapai 297,68 ribu jiwa.

Turunnya jumlah penduduk miskin di provinsi ini, turut memberikan dampak terhadap pengurangan persentase penduduk miskin. Badan Pusat Statistik (BPS) merilis persentase penduduk miskin di Maluku mencapai 15,38 persen pada 2025. Angka ini berkurang 0,4 persen dibandingkan September 2024 yang tercatat 15,78 persen. Sementara, dibandingkan dengan Maret 2024, angkanya turun 0,67 persen.

(Baca: Jumlah Penduduk dan Persentase Kemiskinan di Kabupaten Kupang Periode 2004 - 2024)

Berdasarkan wilayah, jumlah penduduk miskin berkurang 287,76 ribu jiwa pada Maret 2025 dibanding September 2024 dan lebih rendah dibanding Maret 2024. Adapun Jumlah penduduk miskin di perkotaan berkurang 1.670 menjadi 37.160 jiwa per Maret 2025. Sedangkan untuk jumlah penduduk miskin di perdesaan tercatat 250,6 ribu jiwa.

Kondisi kemiskinan di Maluku ini diperhitungkan berdasarkan garis kemiskinan makanan dan non-makanan yang tercatat sebesar Rp.713,5 ribu per kapita/bulan. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), garis kemiskinan terbaru ini dengan rincian, Rp.554,33 ribu per kapita/bulan untuk kebutuhan makanan dan Rp.203,27 ribu per kapita/bulan untuk kebutuhan non-makanan.

(Baca: 3,11% Penduduk di Kabupaten Deli Serdang Masuk Kategori Miskin)

Garis kemiskinan untuk daerah perdesaan sebesar Rp.676 ribu per kapita/bulan. Dengan rincian Rp.545,36 ribu per kapita/bulan untuk makanan dan Rp.215,97 ribu per kapita/bulan untuk non-makanan. Sementara, garis kemiskinan di daerah perkotaan Rp.694,59 ribu per kapita/bulan, dengan rincian, sebesar Rp.565,44 ribu per kapita/bulan untuk makanan dan Rp.215,97 ribu per kapita/bulan untuk non-makanan.

Data Populer

Loading...