Jumlah kendaraan bermotor di Kota Denpasar, Bali mencapai 1,76 juta unit pada Oktober 2024.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Sabtu (5/10), jumlah sepeda motor di Kota Denpasar sebanyak 1,47 juta unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 233,88 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 55,24 ribu unit, bus 3.603 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 485 unit.
Kabupaten/kota lainnya di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kab. Badung (957,85 ribu unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Bangli (152,06 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kota Denpasar pada 5 Oktober 2024 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 1,47 juta unit
- Mobil Penumpang: 233,88 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 55,24 ribu unit
- Bus: 3.603 unit
- Kendaraan Khusus: 485 unit
(Baca: Jumlah Kendaraan Bermotor Sepeda Motor Tertinggi Ada di Jawa Timur dengan 21,12 Juta Unit)