Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah mencapai 340,03 ribu unit pada Maret 2025.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Jumat (28/3), jumlah sepeda motor di Kabupaten Rembang sebanyak 309,15 ribu unit.
>
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 18,67 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 10,91 ribu unit, bus 1.000 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 204 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Semarang (1,99 juta unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kota Magelang (129,01 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Rembang pada 28 Maret 2025 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 309,15 ribu unit
- Mobil Penumpang: 18,67 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 10,91 ribu unit
- Bus: 1.000 unit
- Kendaraan Khusus: 204 unit
(Baca: 10 Merek Sepeda Motor Terlaris di Dunia pada 2024, Honda Juaranya)