Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah mencapai 337,42 ribu unit pada Desember 2024.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Jumat (20/12), jumlah sepeda motor di Kabupaten Rembang sebanyak 306,86 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 18,45 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 10,83 ribu unit, bus 981 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 199 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Semarang (1,98 juta unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kota Magelang (128,15 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Rembang pada 20 Desember 2024 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 306,86 ribu unit
- Mobil Penumpang: 18,45 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 10,83 ribu unit
- Bus: 981 unit
- Kendaraan Khusus: 199 unit
(Baca: Pengeluaran Penduduk Kabupaten Sambas untuk Membeli Mie Rebus Rp3.234,47 per Kapita per Minggu)