Menurut data Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), per tanggal 24 April 2024 ada 279.321 dokter yang teregistrasi di Indonesia.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 174.407 orang atau 62,4% merupakan dokter umum.
Kemudian yang teregistrasi sebagai dokter spesialis ada 53.779 orang (19,3%), dokter gigi 45.492 orang (16,3%), dan dokter gigi spesialis 5.643 orang (2%).
Jika dokter spesialis dan dokter gigi spesialis digabung, jumlahnya mencapai 59.422 orang, setara 21% dari total dokter yang teregistrasi secara nasional.
Menurut Presiden Jokowi, jumlah dokter ini masih tergolong minim, sehingga banyak masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri.
"Satu juta lebih masyarakat kita berobat ke luar negeri, ke Malaysia, Singapura, Jepang, Korea, Eropa, Amerika, dan kita kehilangan US$11,5 miliar, kalau dirupiahkan Rp180 triliun," kata Jokowi, dilansir Katadata, Kamis (25/4/2024).
"Memang problem terbesar kita adalah dokter dan dokter spesialis yang kurang. Ini persoalan besar kita," ujarnya.
Untuk mengatasi masalah tersebut, Jokowi menyatakan pemerintah bakal menerbitkan rencana induk kesehatan nasional paling lambat pada Agustus 2024.
Rencana induk itu akan menjadi pedoman pemerintah serta pihak wasta untuk mendorong pembangunan sektor kesehatan, termasuk pendidikan dokter spesialis.
(Baca: Jumlah Dokter di Indonesia Bertambah 7,5 Ribu Orang pada 2023)