Korban TPPO Nyaris 2 Ribu Orang per Juli 2023, Dijebak Jadi Pekerja Seks hingga Eksploitasi Anak

Demografi
1
Erlina F. Santika 05/07/2023 14:00 WIB
Proporsi Korban TPPO Berdasarkan Modus Tindakannya (5 Juni-3 Juli 2023)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO) menghimpun korban perdagangan orang sepanjang 5 Juni-3 Juli 2023.

Berdasarkan konferensi pers yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, sebanyak 1.943 orang yang menjadi korban tindak pidana ini sudah diselamatkan. Sejurus itu, 698 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Jenis-jenis kejahatannya, ada yang online scammer perjudian, prostitusi, pekerja kasar di kapal, pekerja rumah tangga di berbagai tempat yang tidak digaji tapi tak boleh pulang karena ada kontrak, ada penyiksaan juga pada TKI kita di berbagai negara," kata Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (4/7/2023).

Para korban TPPO itu didominasi dan dijebak sebagai pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal sebanyak 65,5% dari total korban. Ada juga sebagai pekerja seks komersial (PSK) yang mencapai 26,5%.

Modus lainnya adalah pekerja anak yang dieksploitasi sebanyak 6,6% dan anak buah kapal (ABK) sebanyak 1,43%.

(Baca juga: Eksploitasi Seksual hingga Kerja Paksa, Apa Jenis Perdagangan Manusia yang Paling Banyak Terjadi?)

Mahfud menjelaskan, jumlah tersebut belum termasuk korban perdagangan organ tubuh.

Mereka dikirim ke luar negeri tanpa mengetahui bahwa organ tubuhnya, salah satunya ginjal, dijual dan ditampung di berbagai rumah sakit. Mahfud juga menyebut mereka tidak mendapat perawatan yang memadai.

"Saya dapat info, suatu negara ada 14 orang (Indonesia) masih tertahan di rumah sakit, karena jual ginjal. Padahal pas di sini (Indonesia) dia dibilang mau bekerja di restoran atau tempat lain," kata Mahfud.

Satgas TPPO yang dipimpin Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ini telah membuat 605 laporan polisi terkait tindak pidana tersebut.

Tak hanya melibatkan jajaran Polri dan Kemenko Polhukam, satgas ini juga dibantu oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), serta unsur lainnya.

(Baca juga: Data Korban Perdagangan Orang di Asia Timur dan Pasifik 10 Tahun Terakhir)

Data Populer
Lihat Semua