10 Wilayah dengan Kenaikan Ongkos Angkutan Tertinggi per September 2022

Transportasi & Logistik
1
Viva Budy Kusnandar 04/10/2022 16:40 WIB
10 Kabupaten/Kota dengan Kenaikan Ongkos Angkutan Penumpang Tertinggi (September 2022)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Kebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar pada 3 September 2022 telah memicu inflasi kelompok pengeluaran transportasi.

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan ongkos angkutan penumpang di Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara, pada September 2022 melonjak 29,39% dari bulan sebelumnya (month-on-month/mom).

Kenaikan ongkos angkutan di Kotamobagu jauh melampaui rerata nasional yang hanya naik sebesar 5,18% (mom) pada September 2022. Kenaikan tersebut juga merupakan yang tertinggi dibanding 89 kota lainnya yang disurvei BPS.

Kota dengan kenaikan biaya angkutan penumpang tertinggi berikutnya adalah Watampone, yakni sebesar 25,72% (mom), dikuti Kota Pare-Pare sebesar 20,1% (mom), Kota Sukabumi sebesar 19,73% (mom), Kota Serang sebesar 19,53% (mom), dan Kota Cirebon sebesar 19,27% (mom).

Setelahnya ada Kota Pematang Siantar dengan kenaikan ongkos angkutan penumpang sebesar 18,7% (mom). Lalu Kota Padangsidimpuan naik 18,56% (mom), Tembilahan sebesar 18,1% (mom), serta Kota Sibolga naik sebesar 17,29% (mom).

Adapun jika dilihat secara tahunan (year-on-year/yoy), kenaikan ongkos angkutan penumpang tertinggi terjadi di Tanjung Selor, Kalimantan Utara.

Berikut 10 kabupaten/kota dengan kenaikan ongkos angkutan penumpang tertinggi secara tahunan per September 2022:

  • Tanjung Selor: 84,73% (yoy)
  • Kota Bima: 84,09% (yoy)
  • Kota Baru: 81,87% (yoy)  
  • Kota Bau-Bau: 77,91% (yoy)  
  • Luwuk: 73,07% (yoy)  
  • Kota Lhokseumawe: 69,99% (yoy)  
  • Kota Banjarmasin: 66,00% (yoy)  
  • Kota Banda Aceh: 65,17% (yoy)  
  • Mamuju: 59,79% (yoy)  
  • Kota Pangkal Pinang: 58,55% (yoy)

Sebelumnya, pada 3 September 2022 pemerintah menaikkan harga Pertalite (RON 90) sebesar Rp2.350 per liter (30,72%) menjadi Rp10.000 per liter dan harga Solar bersubsidi naik Rp1.650 per liter menjadi Rp6.800 per liter.

(Baca: Ongkos Angkutan Penumpang Nasional Naik 17,84% (YoY) pada Juli 2022)

 

Editor : Adi Ahdiat
Data Populer
Lihat Semua