Ongkos Angkutan Penumpang Nasional Naik 17,84% (YoY) pada Juli 2022

Ekonomi & Makro
1
Viva Budy Kusnandar 04/08/2022 11:20 WIB
Inflasi Kelompok Pengeluaran Sub Transportasi (Juli 2022)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat indeks harga konsumen (IHK) kelompok pengeluaran transportasi naik 1,13% ke level 109,97 pada Juli 2022 dari bulan sebelumnya. Artinya, jasa transportasi nasional mengalami kenaikan (inflasi) sebesar 1,13% pada bulan lalu dibanding bulan sebelumnya (month to month/m-to-m).

Demikian pula jika dibandingkan dengan posisi Juli 2021, ongkos transportasi mengalami kenaikan 6,65% (year on year/yoy). Inflasi pengeluaran transportasi ini merupakan yang terbesar kedua setelah inflasi makanan yang mencapai 9,35% (yoy).

Tingginya kenaikan jasa transportasi pada bulan lalu dipicu oleh naiknya beberapa harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, di mana Pertamax Turbo rata-rata naik sekitar 12%, Dexlite rata-rata naik sekitar 16%, dan Pertamian Dex rata-rata naik sekitar 20%.  

Sub jasa angkutan penumpang mengalami kenaikan 1,13% (m-to-m) atau 17,84% (yoy). Kenaikan ini merupakan yang tertinggi dibandingkan dengan 3 sub pengeluaran transportasi lainnya seperti terlihat pada grafik.

Kemudian, sub transportasi pribadi mengalami inflasi sebesar 0,16% (m-to-m) atau 3,72% (yoy). Diikuti inflasi pembelian kendaraan bermotor sebesar 0,56% (m-to-m) atau 3,53% (yoy), serta jasa pengiriman barang mengalami kenaikan 0,23% (m-to-m) atau 1,37% (yoy).

(Baca: Musim Inflasi, Ongkos Angkutan Penumpang Naik 40% Lebih di Wilayah Ini

Editor : Annissa Mutia
Data Populer
Lihat Semua