Jasa pengiriman barang tidak banyak terdampak dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi.
Ini tercermin dari indeks harga konsumen (IHK) jasa pengiriman barang yang hanya naik tipis 0,07% ke level 115,07 pada Juni 2022 dibanding bulan sebelumnya (month to month/m-to-m). Artinya, ongkos jasa pengiriman barang secara nasional rata-rata hanya naik 0,07% pada bulan lalu.
Namun, IHK jasa pengiriman barang mencatat kenaikan dalam dua bulan terakhir secara beruntun dan mencatat level tertinggi sejak Januari 2020.
Jika dibandingkan dengan posisi Juni 2021, ongkos jasa pengiriman barang hanya naik 1,15% (year on year/yoy). Demikian pula jika dibandingkan dengan posisi Desember 2021, biaya jasa pengiriman barang hanya naik 1,11% (year to date/ytd).
Jasa pengiriman barang merupakan sub inflasi kelompok transportasi dengan kenaikan terkecil pada Juni 2022. Rinciannya sebagai berikut:
- Jasa Angkutan Penumpang: 13,25% (yoy)
- Pengoperasian Peralatan Transportasi Pribadi: 3,57% (yoy)
- Pembelian Kendaraan: 2,89% (yoy)
- Jasa Pengiriman Barang: 1,15% (yoy)
-Rata-Rata Transportasi 5,45% (yoy)
(Baca: YLKI: Anter Aja Perusahaan Ekspedisi Paling Banyak Dikeluhkan Konsumen)