Pada awal Mei 2022 sejumlah pelaku usaha makanan di Jakarta mengkritik platform layanan pesan-antar makanan online GoFood.
Sejumlah pelaku usaha tersebut menganggap biaya komisi GoFood terlalu mahal sehingga membebani driver Gojek, UMKM, serta konsumen.
Kendati demikian, nampaknya ada banyak juga pihak yang berpandangan lain.
Menurut survei Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LD FEB UI), mayoritas UMKM kuliner mitra GoFood merasa biaya komisi platform tersebut sepadan dengan manfaatnya.
Dalam laporan yang dipublikasikan Oktober 2021, LD FEB UI menunjukkan 61% responden dari kalangan UMKM mitra GoFood merasa layanan yang mereka dapat sesuai dengan komisi platform yang mereka bayarkan.
Sebanyak 14% responden bahkan menganggap layanan yang mereka dapat melebihi komisi yang mereka bayarkan.
Namun, ada pula 18% responden yang kurang merasakan manfaatnya, dan 6% responden sama sekali tidak merasakan manfaat dari membayar komisi.
Survei ini dilakukan LD FEB UI terhadap 4.363 UMKM kuliner mitra GoFood yang tersebar di 21 kota pada Agustus 2021.
Pengumpulan data dilakukan secara online dengan pendekatan simple random sampling, margin kesalahan 2%, dan tingkat kepercayaan 95%.
(Baca Juga: Survei: Mayoritas UMKM Merasa Terbantu oleh GoFood)