Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia menurun pada September 2021. Ini tecermin dari rasio gini pada bulan itu sebesar 0,381, menurun 0,003 poin dibandingkan Maret 2021 yang sebesar 0,384.
Sama halnya jika dibandingkan dengan September 2020, rasio gini mengalami penurunan 0,004 poin. Pada periode tersebut rasio gini tercatat sebesar 0,385.
Melihat trennya, sejak September 2015 angka rasio gini mengalami penurunan sampai September 2019. BPS mencatat, kondisi ini menunjukkan bahwa selama periode tersebut terjadi perbaikan pemerataan pengeluaran penduduk Indonesia.
Kendati demikian, rasio gini mulai meningkat sejak adanya pandemi Covid-19 pada Maret 2020. Peningkatan tersebut berlanjut sampai September 2020. Lalu, rasio gini kembali mengalami penurunan pada Maret 2021, tetapi angkanya hanya turun tipis 0,001 poin.
Berdasarkan daerah tempat tinggal, ketimpangan pengeluaran penduduk perkotaan lebih tinggi dari perdesaan. Tercatat, rasio gini di daerah perkotaan pada September 2021 sebesar 0,398, turun 0,003 poin dari 0,401 pada Maret 2021.
Sementara itu, rasio gini di daerah perdesaan sebesar 0,314 pada September 2021. Angka tersebut turun tipis 0,001 poin dibandingkan Maret 2021 yang sebesar 0,315.
Berdasarkan provinsi, terdapat tujuh provinsi dengan rasio gini yang lebih tinggi dari angka nasional. Provinsi tersebut antara lain DI Yogyakarta (0,436), DKI Jakarta (0,411), Gorontalo (0,409), Jawa Barat (0,406), Papua (0,396), Sulawesi Tenggara (0,394), dan Nusa Tenggara Timur (0,339).
Untuk diketahui, rasio gini merupakan indikator yang menunjukkan tingkat ketimpangan pengeluaran secara menyeluruh. Nilai rasio gini berkisar antara 0 hingga 1. Nilai rasio gini semakin mendekati 1 mengindikasikan tingkat ketimpangan yang semakin tinggi.
(Baca: Ketimpangan Pengeluaran Masyarakat Jakarta Naik saat Pandemi Covid-19)