Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat, 52 kabupaten/kota di Jawa-Bali masuk zona merah atau memiliki kerawanan virus corona tinggi per 17 Januari 2021, naik dari pekan sebelumnya yang sebanyak 39 daerah. Jumlah tersebut setara dengan 48% dari total keseluruhan zona merah di Indonesia yang mencapai 108 daerah.
Zona oranye di Jawa-Bali tercatat sebanyak 68 daerah, berkurang dari pekan sebelumnya yang sebesar 83 daerah. Zona kuning di Jawa-Bali tercatat sebanyak 8 daerah, naik dari pekan sebelumnya yang sebesar 6 daerah.
Sementara, Satgas Penanganan Covid-19 mencatat nihil zona hijau karena tak ada kasus baru di Jawa-Bali. Hal serupa terjadi untuk zona hijau karena tidak terdampak corona.
Pemerintah terus mengimbau masyarakat menerapkan gerakan 3M (mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, dan menjaga jarak dari kerumunan) untuk memutus penularan virus corona.