Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah pekerja di sektor jasa lainnya di DKI Jakarta pada tahun 2024 sebanyak 347.904 pekerja. Data ini menunjukkan penurunan sebesar 27,21% dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan ini menjadikan DKI Jakarta berada di peringkat ke-4 di Pulau Jawa dan peringkat ke-4 secara nasional. Rata-rata jumlah pekerja selama 3 tahun terakhir (2022-2024) adalah 384.361 pekerja. Dibandingkan rata-rata ini, jumlah pekerja tahun 2024 lebih rendah.
Jika dibandingkan dengan 5 tahun terakhir, data menunjukkan fluktuasi. Jumlah pekerja tertinggi terjadi pada tahun 2018 dengan 558.216 pekerja, sedangkan jumlah terendah terjadi pada tahun 2022 dengan 327.416 pekerja. Penurunan pada tahun 2024 ini merupakan penurunan terbesar kedua setelah tahun 2022. Data historis menunjukkan anomali pada tahun 2023, di mana terjadi kenaikan signifikan sebesar 45,98%. Namun, tren ini tidak berlanjut pada tahun 2024.
(Baca: Rasio Penduduk yang Mengakses Internet dari Kantor Periode 2015-2024)
Kenaikan tertinggi dalam data historis terjadi pada tahun 2023 dengan pertumbuhan 45,98%, sedangkan penurunan terendah terjadi pada tahun 2022 dengan penurunan sebesar 17,69%. Dibandingkan dengan rata-rata 5 tahun terakhir, kondisi tahun 2024 menunjukkan kinerja yang kurang baik. Rata-rata pertumbuhan selama 5 tahun terakhir menunjukkan nilai negatif, mengindikasikan adanya penurunan umum dalam sektor ini.
Secara keseluruhan, data menunjukkan bahwa sektor jasa lainnya di DKI Jakarta mengalami penurunan yang cukup signifikan pada tahun 2024. Penurunan ini perlu menjadi perhatian dan memerlukan analisis lebih lanjut untuk mengidentifikasi faktor-faktor penyebabnya. Perlu diperhatikan bahwa data ini hanya mencerminkan kondisi di DKI Jakarta dan tidak mencerminkan kondisi sektor jasa lainnya di seluruh Indonesia.
Dibandingkan dengan provinsi lain di Pulau Jawa pada tahun 2024, DKI Jakarta berada di peringkat ke-4 dengan jumlah pekerja 347.904. Jawa Barat menempati peringkat pertama dengan 970.746 pekerja, diikuti Jawa Timur dengan 585.717 pekerja, dan Jawa Tengah dengan 552.008 pekerja. Banten berada di posisi terakhir dengan 229.361 pekerja.
Jawa Barat
Jawa Barat menduduki peringkat pertama di Pulau Jawa dengan jumlah pekerja mencapai 970.746. Pertumbuhan sebesar 26,46% menunjukkan kinerja yang solid. Besaran nilai ini jauh melampaui provinsi lain di pulau Jawa. Secara nasional Jawa Barat juga berada di peringkat pertama. Peningkatan jumlah pekerja dibandingkan tahun sebelumnya adalah sebesar 203.116 pekerja.
(Baca: PDRB ADHK Sektor Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang Periode 2013-2025)
Jawa Timur
Jawa Timur menempati urutan kedua dengan 585.717 pekerja di sektor jasa lainnya. Pertumbuhan sebesar 28,09% menunjukkan peningkatan yang signifikan. Provinsi ini juga menduduki peringkat ke-2 secara nasional. Peningkatan ini menjadi indikasi positif bagi sektor jasa lainnya di Jawa Timur. Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, nilai bertambah sebanyak 128.460 pekerja.
Jawa Tengah
Dengan total 552.008 pekerja, Jawa Tengah menempati posisi ketiga di Pulau Jawa. Pertumbuhan mencapai 18,43%, menunjukkan kemajuan yang stabil. Secara nasional, provinsi ini menduduki peringkat ke-3. Peningkatan jumlah pekerja dibandingkan tahun sebelumnya adalah sebesar 85.907 pekerja. Nilai ini menunjukkan bahwa sektor jasa lainnya di Jawa Tengah terus berkembang.
Banten
Banten berada di urutan kelima di Pulau Jawa dengan 229.361 pekerja. Provinsi ini mengalami penurunan sebesar 8,02%. Penurunan ini menjadikan Banten berada di peringkat ke-5 secara nasional. Selisih nilai dengan tahun sebelumnya menunjukkan penurunan turun 19.991 pekerja, mengindikasikan tantangan yang dihadapi sektor jasa lainnya di Banten.