Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali merilis daftar 32 nama calon anggota legislatif (caleg) mantan terpidana korupsi. Sebelumnya, komisi anti rasuah juga telah mengumumkan 49 daftar caleg mantan terpidana kasus korupsi pada Januari. Sehingga total calon wakil rakyat periode 2019-2024 yang merupakan mantan narapidana kasus korupsi mencapai 81orang.
Dari jumlah tersebut, 49 di antaranya merupakan calon anggota DPRD Kabupaten/Kota, 23 orang calon anggota DPRD Provinsi dan 9 orang calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Sementara berdasarkan partai pengusung , Hanura tercatat paling banyak memiliki calon wakil rakyat mantan terpidana kasus korupsi, yakni mencapai 11 orang. Kemudian diikuti Golkar dan Gerindra masing-masing 10 orang.