Sampai Minggu (24/3/2024), setidaknya ada 277 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang terdaftar di Mahkamah Konstitusi (MK).
Data ini dihimpun Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) dalam laporan Potret Awal Perselisihan Hasil Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi yang dirilis Senin (25/3/2024).
(Baca: Hasil Rekap Pilpres 2024 KPU Tak Jauh dari Quick Count)
Menurut catatan Perludem, perkara sengketa hasil Pemilu 2024 terdiri dari 263 perkara pemilihan DPR/DPRD, 12 perkara pemilihan DPD, serta 2 perkara pemilihan presiden dan wakil presiden.
Secara kumulatif, jumlah perkara sengketa tahun ini lebih banyak dibanding Pemilu 2019 seperti terlihat pada grafik.
"Peningkatan perkara ini menunjukkan bahwa penyelenggaraan Pemilu 2024 masih diwarnai dengan dugaan pelanggaran dan kecurangan yang berdampak pada hasil pemilu," kata tim peneliti Perludem dalam laporannya.
"Penyelenggara pemilu gagal memitigasi risiko di Pemilu 2024," kata mereka.
(Baca: LSI Denny JA: 89% Warga Setuju Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024)