Perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dan Tiongkok yang semakin memanas menimbulkan kekhawatiran global. Namun, dibalik kecemasan tersebut terdapat peluang masuknya investasi ke negara-negara kawasan Asia Tenggara. Para eksportir di negara yang terlibat perang tarif tersebut ada kemungkinan melakukan relokasikan pabrik mereka ke kawasan ASEAN, salah satunya ke Indonesia. Sayangnya daya saing berbisnis di tanah air tertinggal di kawasan regional.
Berdasarkan laporan Doing Business 2018 Reforming to Create Jobs, skor kemudahan berbisnis Indonesia berada di level 66,47 dari sekala 0-100. Meskipun peringkat tersebut naik 19 level dari posisi sebelumnya, tapi ditingkat ASEAN, Indonesia masih tertinggal. Inilah yang menjadi salah satu alasan perusahaan-perusahaan besar dunia enggan membuka cabangnya di Indonesia.
Dengan skor tersebut di atas, daya saing kemudahan berbisnis di Indonesia berada di urutan ke enam dari 10 negara anggota ASEAN. Bahkan peringkat Indonesia berada di bawah Vietnam. Sementara negara yang memiliki daya saing kemudahaan berbisnis tertinggi di kawasan Asia Tenggara adalah Singapura skor 84,57 dan berada di peringkat kedua di tingkat global.