Kucuran dana dari perbankan utuk pemilikan Ruko/Rukan hingga akhir Juni 2018 mencapai Rp 25,95 triliun. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp 1,33 triliun atau 5,11% dari total kredit masuk kategori kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL). NPL sektor tersebut merupakan yang terbesar dibanding sektor lainnya.
Sektor dengan rasio NPL terbesar kedua adalah kegiatan yang belum jelas batasannya, yakni mencapai 4,9% dari total kredit yang dikucurkan sebesar Rp 2,89 triliun. Ketiga, sektor penyediaan akomodasi dan penyediaan makan minum dengan NPL 4,9% dari total dana yang dikucurkan Rp 2,89% dan keempat, sektor konstruksi dengan NPL 4,36% dari total kredit senilai Rp 277,22 triliun.
Sebanyak 11 sektor, rasio kredit bermasalahnya di atas NPL perbankan nasional, yakni sebesar 2,67%. Sebagai informasi, kredit seret perbankan di akhir semester I tahun ini mencapai Rp 133 triliun dari total dana yang dikucurkan Rp 4.974,11 triliun.