Utang luar negeri Indonesia pada 2017 naik 10,29% mencapai US$ 352,89 miliar atau sekitar Rp 4.733,28 triliun (kurs Rp 13.413/dolar AS) dari akhir tahun sebelumnya. Jumlah tersebut setara dengan 34,68% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Kemudian, pada Januari 2018, utang luar negeri kembali meningkat US$ 4,65 miliar menjadi US$ 357,54 miliar atau Rp 4.795,75 triliun. Terdiri dari utang pemerintah US$ 183,39 miliar dan utang swasta US$ 174,16 miliar.
Sementara utang pemerintah pusat pada tahun lalu meningkat 12% menjadi Rp 3.938,45 triliun atau setara 28,98% terhadap PDB Indonesia. Jumlah tersebut terdiri dari pinjaman senilai Rp 743,71 triliun dan Surat Berharga Negara (SBN) Rp 3.194,74 triliun. Sementara berdasarkan mata uangnya, utang pemerintah terdiri dari Rp 2.341,1 triliun dalam mata uang rupiah dan Rp 853,64 triliun dalam valuta asing.
(Baca Databoks: 3 Tahun Pemerintahan Jokowi, Utang Negara Meningkat Rp 1000 Triliun)
Rasio utang luar negeri Indonesia terhadap PDB mengalami tren kenaikan sejak 2012 seperti yang terlihat pada grafik di bawah ini. Demikian pula utang pemerintah pusat mengalami peningkatan sejak 2013. Sebagai informasi, PDB Indonesia atas dasar harga berlaku pada 2017 hanya meningkat 9,5% menjadi Rp 13.588,79 triliun dari tahun sebelumnya Rp 12.406,8 triliun.