Meningkatnya kebutuhan pembiayaan pemerintah dan swasta membuat utang luar negeri Indonesia naik sepanjang tahun lalu. Pasar finansial domestik yang tidak mampu menyerap kebutuhan pembiayaan tersebut membuat pemerintah maupun swasta mencari pendanaan dari luar negeri.
Berdasarkan data Bank Indonesia (BI) utang luar negeri Indonesia pada 2017 naik 10% (Rp 428 triliun) menjadi US$ 352,25 miliar setara Rp 4.684,88 triliun (kurs Rp 13.300/dolar AS) dari tahun sebelumnya. Jumlah tersebut terdiri dari US$ 180,62 miliar utang pemerintah dan US$ 171,63 miliar utang swasta. Untuk utang luar negeri pemerintah naik 14,11% dan utang swasta juga meningkat 6,12%.
Meningkatnya utang luar negeri tersebut membuat rasio beban utang luar negeri terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) juga naik. Pada 2014, rasio utang luar negeri terhadap PDB Indonesia hanya 32,95%, tapi pada 2017 telah naik menjadi 34,82%.