Berapa Dana Perbankan Parkir di Surat Berharga?

Keuangan
15/03/2018 11:49 WIB
Dana Perbankan di Surat Berharga (2016-2017)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Lesunya perekonomian domestik sepanjang 2017 membuat perbankan sangat berhati-hati dalam menyalurkan kredit dan masyarakat juga menahan diri untuk mengakses pendanaan. Hal ini membuat dana perbankan yang ditempatkan di surat berharga justru cenderung meningkat.

Berdasarkan data Statistik Perbankan Indonesia Otoritas Jasa Keuangan (OJK) penempatan dana perbankan di surat berharga pada tahun lalu tumbuh 20,31% menjadi Rp 1.035,34 triliun dari tahun sebelumnya. Sementara kucuran kredit perbankan (pihak ketiga) hanya tumbuh 8,24% menjadi Rp 4.737,97 triliun dari tahun sebelumnya. Meningkatnya dana perbankan di surat berharga (obligasi) membuat fungsi intermedia bank kurang optimal.

Penempatan dana perbankan di surat obligasi pada tahun lalu tumbuh 13,49% menjadi Rp 637,77 triliun dari tahun sebelumnya. Demikian pula penempatan di Surat Perbendaharaan Negara naik 70% menjadi Rp 53,3 triliun serta penempatan lainnya melonjak 89,6% menjadi Rp 324,36 triliun dari sebelumnya. Sementara di Sertifikat Bank Indonesi menyusut 79,29% menjadi tinggal Rp 19,9 triliun dari tahun sebelumnya mencapai Rp 96,1 triliun.

Data Populer
Lihat Semua