Dana Perbankan di Surat Berharga Naik 5 Persen

Keuangan
24/08/2017 11:44 WIB
Penempatan Dana Perbankan di Surat Berharga (Des 2016- Jun 2017)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Penempatan dana perbankan di surat berharga sepanjang semester pertama 2017 meningkat 5,39 persen dibanding posisi akhir 2016. Data Statistik Perbankan Indonesia Otoritas Jasa Keuangan mencatat bahwa dana perbankan di surat berharga meningkat Rp 46,38 triliun menjadi Rp 906,9 triliun. Dari jumlah tersebut, lebih dari 60 persen atau Rp 544,35 triliun diinvestasikan dalam bentuk obligasi. Sisanya dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia (SBI), Surat Perbendaharaan Negara (SPN), dan dalam bentuk surat berharga lainnya.

Dana perbankan yang diinvestasikan dalam bentuk obligasi pada akhir Juni 2017 mengalami penurunan 3,13 persen dibanding akhir tahun lalu, demikian pula dalam bentuk SBI juga menyusut 50,54 persen. Sedangkan dalam bentuk surat berharga lainnya justru mencatat kenaikan yang cukup besar, yakni Rp 98,92 triliun atau 57,8 persen dari sebelumnya. Demikian penempatan dalam bentuk SPN juga naik Rp 13,6 triliun atau 43,51 persen menjadi Rp 44,99 triliun dari posisi Desember 2016.

Data Populer
Lihat Semua