Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada akhir 2016 tinggal 118 perusahaan, jumlah tersebut telah berkurang 24 perusahaan dari posisi 2012 yang mencapai 142 perusahaan. Pembentukan holding (perusahaan induk) perusahaan milik pemerintah di sektor perkebunan dan penggabungan beberapa perusahaan plat merah membuat jumlah BUMN makin ramping.
Pemerintah juga akan menggabungkan tiga perusahaan tambang PT Antam Tbk, PT Bukit Asam Tbk, serta PT Timah Tbk dengan PT Freeport Indonesia dengan perusahaan induk adalah PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum). Sebelum digabung, pemerintah menguasai 65 persen saham di tiga perusahaan BUMN tambang dan di Freeport memiliki 9,38 persen saham. Setelah penggabungan, ketiga BUMN tambang tersebut bukan lagi perusahaan BUMN melainkan sebagai anak BUMN.
Setelah pembentukan holding, maka kepemilikan saham pemerintah di ketiga perusaaan tambang BUMN dan Freeport Indonesia tersebut akan berpindah tangan ke PT Inalum sebagai induk. Sebagai gantinya, pemerintah bakal memperoleh kepemilikan saham di PT Inalum dari konversi kepemilikan saham di tiga BUMN tambang dan Freeport Indonesia.