PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) akan menjadi holding (perusahaan induk) perusahaan Badan usaha Milik Negara (BUMN) di sektor pertambangan. Jika rencana ini tuntas, maka Inalum akan menjadi pemegang saham pengendali dari PT Antam Persero Tbk (65 persen), PT Bukit Asam Persero Tbk (65 persen, dan PT Timah Persero Tbk (65 persen). Selain itu, Inalum juga akan menjadi pemegang 9,36 persen saham PT Freeport Indonesia.
Aset ketiga perusahaan BUMN di sektor pertambangan tersebut mencapai Rp 61,81 triliun. Di mana aset Antam mencapai Rp 30,67 triliun, kemudian Bukit Asam Rp 19,15 triliun, dan Timah Rp 11,64 triliun.
Sebelumnya, pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2017 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara RI ke dalam Modal Saham. Dengan terbitnya peraturan tersebut menjadi dasar pembentukan perusahaan BUMN sektor pertambangan.