Suntikan Modal Pemerintah ke BUMN dan Lembaga Lainnya 2015-2018

Ekonomi & Makro
15/10/2017 08:23 WIB
Penyertaan Modal Negara ke BUMN dan Lembaga/Badan Lainnya (2015-2018)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Suntikan modal pemerintah ke Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Lembaga/Badan lainnya dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN) pada periode 2015-2016 meningkat cukup signfikan dibanding tahun-tahun sebelumnya. Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah yang mengalokasikan investasi kepada BUMN yang merupakan agen pembangunan dapat berperan aktif dalam mendukung program prioritas nasional (Nawacita).

Namun, pada 2017 pemerintah menurunkan alokasi anggaran PMN ke BUMN sesuai arah kebijakan pembiayaan investasi untuk mendorong kemandirian BUMN. Investasi pemerintah ke BUMN pada 2017 turun 87 persen menjadi Rp 6,4 triliun dibanding tahun sebelumnya demikian pula ke Lembaga lainnya juta menyusut 70 persen menjadi Rp 3,2 triliun. Dalam RAPBN 2018, anggaran suntikan modal ke BUMN kembali diturunkan menjadi Rp 3,6 triliun dan Rp 2,5 triliun untuk Lembaga/Badan lainnya.

Menjelang akhir tahun 2017 dan tiga tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo banyak proyek infrastruktur yang kesulitan mendapatkan pembiayaan meskipun pemerintah telah meningkatkan anggaran infrastruktur pada tahun ini. Sebagai informasi, kebutuhan pembangunan infrastruktur 2015-2019 mencapai Rp 4.796 triliun, sedangkan yang dapat dibiayai dari anggaran pemerintah hanya Rp 1.978,6 triliun. Sisanya ditargetkan dari BUMN dan swasta.

(Baca Databoks: Pembangunan Infrastruktur Butuhkan Rp 4.796 Triliun)

Data Populer
Lihat Semua