Kebijakan pemerintah untuk mendorong transaksi nontunai membuat nilai transaksi e-Money (uang elektronik) periode Januari-Juli 2017 melonjak 57,87 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Data Bank Indonesia mencatat bahwa transaksi uang elektronik sepanjang Januari-Juli 2017 mencapai Rp 5,9 triliun dari periode yang sama tahun sebelumnya Rp 3,74 triliun.
e-Money yang beredar di masyarakat hingga Juli 2017 telah mencapai 69,46 juta unit, naik hampir 70 persen dibanding posisi Juli 2016. Demikian pula jaringan infrastruktur uang elektronik juga meningkat 21,44 persen menjadi 455.227 unit dari sebelumnya 374.861 unit.
Adapun volume transaksi uang elektronik sepanjang Januari-Juli 2017 naik 16,53 persen menjadi 416,9 juta transaksi dari sebelumnya 357,75 juta transaksi.