Amerika Serikat (AS) merupakan negara dengan jumlah tahanan paling banyak di dunia. Menurut data World Prison Brief 2016, negeri Paman Sam memiliki setidaknya 2,2 juta tahanan di berbagai penjara di seluruh negeri. Jumlah itu menjadikan kepadatan penjara di AS merupakan yang tertinggi kedua dengan 693 tahanan per 100 ribu penduduk, hanya disaingi oleh Seychelles, sebuah negara berpenduduk kecil yang memiliki tingkat kepadatan 100 ribu penduduk berbanding 799 tahanan.
Indonesia berada pada posisi ke-9 dengan jumlah narapidana mencapai 197 ribu orang yang tersebar di di seluruh wilayah. Jumlah ini sudah melebihi kapasitas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang tersedia, yakni sekitar 120 ribu tahanan. Selain terjadinya overkapasitas, masalah lain yang terjadi adalah fasilitas Lapas yang jauh dari memadai, kurangnya jumlah petugas Lapas dan juga belum maksimalnya sistem pengawasan untuk para narapidana.