Kesejahteraan petani peternakan Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan yang terendah secara nasional. Ini tercermin dari nilai tukar petani peternakan (NTPT) di provinsi tersebut yang berada di level 93,08 pada November 2021.
Tiga provinsi di Jawa seperti Banten, Jawa Tengah, dan Jawa Barat kesejahteraan petani peternakannya juga rendah. Angka tersebut mengindikasikan bahwa kesejahteraan petani peternakan di Yogyakarta turun 6,91% dari posisi awal perhitungan indeks, yakni 2018=100. Angka tersebut juga di bawah rerata nasional yang sebesar 99,56 serta lebih rendah dibandingkan dengan 34 provinsi lainnya.
Provinsi dengan kesejahteraan terendah petani peternakan lainnya adalah Banten, yakni dengan NTPT 94,71. Diikuti Jawa Tengah dengan NTPT 95,47, kemudian Jawa Barat dengan NTPT 96,39, dan Bengkulu dengan NTPT 96,39.
Ada pula Aceh dengan NTPT 96,83, setelahnya ada Sulawesi Barat dengan NTPT 98,42, eberikutnya Maluku Utara dengan NTPT 97,85, serta Jambi aan Sumatera Barat dengan NTPT masing-masing sebesar 98,62 dan 98,74.
NTPT > 100 mengindikasikan bahwa petani peternakan mengalami surplus karena pendapatan yang diterima lebih besar dari biaya yang dikeluarkan. NTN = 100 mencerminkan bahwa peternak mengalami impas dimana pendapatan yang diterima sama dengan biaya yang di harus bayar. Sedangkan NTN < 100, artinya peternak mengalami defisit karena pendapatan yang diterima lebih kecil dibanding biaya yang dikeluarkan.
(Baca: 10 Provinsi dengan Kesejahteraan Petani Perkebunan Rakyat Terendah se-Indonesia)