Terjadi 2.734 Kasus Kekerasan dalam Pacaran Selama 2016

Demografi
08/02/2017 14:00 WIB
Kasus Kekerasan pada Perempuan pada 2016
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Komnas Perempuan mencatat sebanyak 2.734 kasus kekerasan dalam pacaran (KDP) atau dating violence terjadi selama 2016. KDP merupakan tindak kekerasan terhadap pasangan yang belum terikat pernikahan yang mencakupi kekerasan fisik, psikologi, dan ekonomi. Kebanyakan yang menjadi korban dalam KDP adalah pihak perempuan disebabkan beberapa faktor mulai dari rasa takut, rasa bersalah, rasa malu, dan merasa tidak memiliki dukungan secara sosial maupun individual.

Bentuk kekerasan yang paling banyak terjadi pada perempuan adalah di ranah rumah tangga. Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) selama 2016 terjadi sebanyak 11.207 kasus atau 60 persen dari keseluruhan kasus. KDRT merupakan tindakan di dalam rumah tangga baik oleh suami, istri, maupun anak yang berdampak buruk pada keutuhan fisik, psikis, dan keharmonisan hubungan. Bentuk kekerasan ini juga paling sering terjadi pada perempuan.

Data Populer
Lihat Semua