Pemantauan Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) menemukan, setidaknya ada 605 kasus kekerasan berbasis gender online (KBGO) di Indonesia periode Juli-September atau kuartal III 2025.
Menurut SAFEnet, jumlah kasus pada kuartal III 2025 naik dibanding periode yang sama tahun lalu yang sebanyak 599 kasus.
“Jumlah kasus akan terus bertambah hingga akhir tahun. Apalagi, perlu digarisbawahi, data SAFEnet hanya dari aduan dan pemantauan di internet,” ungkap SAFEnet dalam laporannya.
Berdasarkan usia korban, kelompok umur 18-25 tahun menjadi yang paling banyak mengadukan dengan 365 kasus. Jumlah ini setara 60% dari total kasus.
Namun, kasus di kalangan anak-anak atau kurang dari 18 tahun juga tergolong tinggi, yakni 121 kasus (20%). Ada dua contoh kasus yang menjadikan anak-anak sebagai korban KBGO.
Pertama di Provinsi Kalimantan Timur, ketika polisi menangkap AMZ, pemuda yang memeras anak berusia 15 tahun yang tinggal di Swedia. Korban dan pelaku bertemu di gim Roblox.
Kedua, di Provinsi Jawa Timur, saat polisi menahan seorang pria yang melakukan eksploitasi seksual terhadap pacarnya yang berusia 16 tahun.
Menurut SAFEnet, rentannya anak di dunia digital membuat perlindungan anak yang komprehensif menjadi mendesak.
“Moderasi konten untuk meredam berbagai kasus KBGO, hingga eksploitasi seksual yang melibatkan anak perlu diatur sebagai upaya pencegahan dan penanganan konten,” kata SAFEnet.
(Baca: WhatsApp, Medium Utama Kekerasan Gender Online di Indonesia Kuartal III 2025)