Jenis Kekerasan yang Dilakukan Anggota Polri pada 2025
- A Kecil
- A Sedang
- A Besar
Menurut data Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), ada 602 peristiwa kekerasan yang dilakukan anggota Polri sepanjang Juli 2024-Juni 2025.
Dibedah berdasarkan jenisnya, terbanyak adalah penembakan dengan jumlah 411 peristiwa.
"Hal tersebut kembali menunjukkan bahwa penggunaan senjata api masih menjadi faktor kontributif terbesar dalam terjadinya peristiwa kekerasan," tulis KontraS dalam Kertas Kebijakan Hari Bhayangkara 2025.
Jenis kekerasan lain yang dilakukan polisi di antaranya penganiayaan (81) dan penangkapan sewenang-wenang (72).
(Baca: Banyak Aparat Terduga Pelaku Penyiksaan Tidak Ditindak)
Berikut rincian jenis tindakan kekerasan yang dilakukan anggota Polri pada Juli 2024-Juni 2025 menurut temuan KontraS:
- Penembakan: 411 peristiwa
- Penganiayaan: 81 peristiwa
- Penangkapan sewenang-wenang: 72 peristiwa
- Pembubaran paksa: 42 peristiwa
- Penyiksaan : 38 peristiwa
- Intimidasi: 24 peristiwa
- Kriminalisasi: 9 peristiwa
- Kekerasan seksual: 7 peristiwa
- Tindakan tidak manusiawi: 4 peristiwa.
KontraS memberi catatan, tidak menutup kemungkinan dalam suatu peristiwa memuat lebih dari satu tindakan kekerasan.
Adapun berdasarkan sebaran provinsi, Sumatera Utara menjadi lokus terjadinya peristiwa kekerasan paling tinggi, yakni 127 peristiwa. Disusul Jawa Timur (79), Jawa Barat (50), Lampung (36), dan Sulawesi Selatan (30).
Dalam proses pengumpulan data, ada empat sumber rujukan KontraS, dengan rincian sebagai berikut:
- Media berita yang telah terverifikasi oleh dewan pers;
- Pendampingan kasus yang ditangani oleh KontraS sebagai lembaga advokasi HAM;
- Jaringan lokal KontraS, terkhusus untuk melakukan pengecekan terkait kronologi spesifik, identifikasi pelaku maupun korban kekerasan;
- Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sebagaimana yang telah diatur dalam UndangUndang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
(Baca: Pelaku Pembunuhan di Luar Hukum Banyak Berasal dari Polri dan TNI)