Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah mencapai 54,69 ribu unit pada Januari 2025.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Rabu (8/1), jumlah sepeda motor di Kabupaten Gunung Mas sebanyak 47,76 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 4.014 unit. Diikuti mobil bermuatan 2.833 unit, bus 16 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 50 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Palangkaraya (406,19 ribu unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Murung Raya (41,06 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Gunung Mas pada 8 Januari 2025 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 47,76 ribu unit
- Mobil Penumpang: 4.014 unit
- Mobil Bermuatan: 2.833 unit
- Kendaraan Khusus: 50 unit
- Bus: 16 unit
(Baca: Jumlah Kendaraan Bermotor di Kabupaten Dairi (8 Januari 2025))