Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Kaur, Bengkulu mencapai 41,84 ribu unit pada Januari 2025.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Selasa (7/1), jumlah sepeda motor di Kabupaten Kaur sebanyak 36,97 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 3.024 unit. Diikuti mobil bermuatan 1.794 unit, bus 12 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 38 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kab. Bengkulu Selatan (320,68 ribu unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Lebong (32,87 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Kaur pada 7 Januari 2025 menurut ERI Korlantas Polri.