Badan Pusat Statistik (BPS) mengestimasi rata-rata persentase rumah tangga dengan status kepemilikan rumah milik sendiri di perkotaan dan perdesaan di Indonesia mencapai 84,04%. Adapun persentase tertinggi yakni 93,35% dan provinsi dengan persentase terendah di angka 56,57%.
(Baca: Data 2023: PDRB ADHB Sektor Pertambangan dan Penggalian Lainnya di Aceh Rp3.241 Miliar)
Sulawesi Barat berada di urutan pertama. Di provinsi ini, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat persentase rumah tangga dengan status kepemilikan rumah milik sendiri di perkotaan dan perdesaan sebanyak 93,35%. Perkembangan data tahunan di wilayah ini naik 0,84% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Setelahnya Lampung di urutan kedua. Dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, persentase rumah tangga dengan status kepemilikan rumah milik sendiri di perkotaan dan perdesaan di provinsi ini tumbuh 92,4%. Periode yang sama tahun sebelumnya persentase rumah tangga dengan status kepemilikan rumah milik sendiri di perkotaan dan perdesaan di provinsi ini tercatat 91,81%.
Selanjutnya, persentase rumah tangga dengan status kepemilikan rumah milik sendiri di perkotaan dan perdesaan di Kalimantan Barat tercatat di angka 91,43%, persentase rumah tangga dengan status kepemilikan rumah milik sendiri di perkotaan dan perdesaan di Nusa Tenggara Barat tercatat di angka 91,35% dan persentase rumah tangga dengan status kepemilikan rumah milik sendiri di perkotaan dan perdesaan di Jawa Tengah tercatat di angka 91,05%
(Baca: 10,32% Penduduk di Kabupaten Gresik Masuk Kategori Miskin)
Berikut ini sepuluh provinsi dengan persentase rumah tangga dengan status kepemilikan rumah milik sendiri di perkotaan dan perdesaan tertinggi pada 2023:
- Sulawesi Barat 93,35 %
- Lampung 92,4 %
- Kalimantan Barat 91,43 %
- Nusa Tenggara Barat 91,35 %
- Jawa Tengah 91,05 %
- Jawa Timur 90,92 %
- Nusa Tenggara Timur 90,74 %
- Sulawesi Tenggara 90,54 %
- Maluku Utara 90,26 %
- Kep. Bangka Belitung 88,65 %