Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara mencapai 57,42 ribu unit pada Januari 2025.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Rabu (8/1), jumlah sepeda motor di Kabupaten Dairi sebanyak 45,33 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 7.376 unit. Diikuti mobil bermuatan 4.570 unit, bus 85 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 59 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Medan (3,66 juta unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Nias Barat (1.298 unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Dairi pada 8 Januari 2025 menurut ERI Korlantas Polri.