Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta mencapai 789,04 ribu unit pada Desember 2024.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Senin (16/12), jumlah sepeda motor di Kabupaten Bantul sebanyak 689,1 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 80,33 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 17,94 ribu unit, bus 1.143 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 400 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kab. Sleman (1,16 juta unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Kulonprogo (294,09 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Bantul pada 16 Desember 2024 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 689,1 ribu unit
- Mobil Penumpang: 80,33 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 17,94 ribu unit
- Bus: 1.143 unit
- Kendaraan Khusus: 400 unit
(Baca: Pengeluaran Penduduk Kabupaten Sambas untuk Membeli Mie Rebus Rp3.234,47 per Kapita per Minggu)