Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Sarmi, Papua mencapai 11,44 ribu unit pada Desember 2024.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Senin (16/12), jumlah sepeda motor di Kabupaten Sarmi sebanyak 9.626 unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 706 unit. Diikuti mobil bermuatan 968 unit, bus 98 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 37 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Jayapura (310,2 ribu unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Mamberamo Raya (510 unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Sarmi pada 16 Desember 2024 menurut ERI Korlantas Polri.