Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau mencapai 248,13 ribu unit pada Desember 2024.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Sabtu (28/12), jumlah sepeda motor di Kabupaten Kuantan Singingi sebanyak 221,95 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 16,95 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 9.037 unit, bus 52 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 142 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Pekanbaru (1,21 juta unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kab. Kepulauan Meranti (44,96 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Kuantan Singingi pada 28 Desember 2024 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 221,95 ribu unit
- Mobil Penumpang: 16,95 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 9.037 unit
- Kendaraan Khusus: 142 unit
- Bus: 52 unit
(Baca: Nilai Transaksi Harbolnas 2024 Tembus Rp31,2 Triliun, Meroket 21%)