Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah mencapai 638,15 ribu unit pada Maret 2025.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Kamis (13/3), jumlah sepeda motor di Kabupaten Magelang sebanyak 552,76 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 59,69 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 24,0 ribu unit, bus 1.042 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 631 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Semarang (1,99 juta unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kota Magelang (128,87 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Magelang pada 13 Maret 2025 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 552,76 ribu unit
- Mobil Penumpang: 59,69 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 24,0 ribu unit
- Bus: 1.042 unit
- Kendaraan Khusus: 631 unit
(Baca: PDRB ADHK Sektor Perdagangan Mobil, Sepeda Motor dan Reparasinya Periode 2013-2023)