Jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah mencapai 633,45 ribu unit pada Desember 2024.
Berdasarkan data Electronic Registration and Identification (ERI) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada Sabtu (28/12), jumlah sepeda motor di Kabupaten Magelang sebanyak 548,67 ribu unit.
Selanjutnya, jumlah mobil penumpang sebanyak 59,17 ribu unit. Diikuti mobil bermuatan 23,91 ribu unit, bus 1.032 unit, dan kendaraan khusus (ransus) 631 unit.
Kabupaten/kota di provinsi tersebut dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak yakni Kota Semarang (1,98 juta unit). Adapun jumlah kendaraan bermotor paling sedikit di Kota Magelang (128,22 ribu unit).
Berikut ini daftar jumlah kendaraan bermotor berdasarkan jenis di Kabupaten Magelang pada 28 Desember 2024 menurut ERI Korlantas Polri.
- Sepeda Motor: 548,67 ribu unit
- Mobil Penumpang: 59,17 ribu unit
- Mobil Bermuatan: 23,91 ribu unit
- Bus: 1.032 unit
- Kendaraan Khusus: 631 unit
(Baca: Jumlah Kendaraan Bermotor di Kabupaten Kuantan Singingi (28 Desember 2024))